Malaysia Penadah Terbesar Kayu Ilegal
Riau Pos, Minggu, 06 April 2008
JAKARTA (RP)– Perhatian pemerintah terhadap kasus penyelundupan kayu (illegal logging) yang kian marak terjadi terus diantisipasi. Departemen Luar Negeri yang baru merampungkan Rapat Kerja bersama 119 Kepala Perwakilan RI akan turut berperan dalam usaha untuk memberantas tindak kejahatan tersebut. Ditengarai, Malaysia adalah negara penadah kayu ilegal terbesar asal Indonesia.
Langkah aktif yang akan dilakukan oleh Departemen Luar Negeri adalah dengan memberikan informasi kepada negara penerima ekspor kayu Indonesia mengenai status hukum kayu tersebut. Diharapkan antisipasi tersebut berujung pada penandatangan kesepakatan kerja sama bersama.
Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri, Imron Cotan, mengatakan dari kondisi yang ada selama ini, negara penerima kayu illegal logging memang cenderung acuh mengenai hal ini. “Dari beberapa kasus yang ada mereka doesn’t really matters. Karena beranggapan bahwa itu masalah internal kita, yang jelas kayu itu mereka butuhkan,” katanya dalam jumpa pers mengenai hasil Raker Deplu 2-5 April di Jakarta, Sabtu (5/4).
Imron menambahkan, sikap tersebut tidak sepenuhnya benar, sehingga Deplu akan secara aktif melakukan edukasi terhadap negara-negara akreditasi. “Jadi nantinya kita akan berikan status hukum kayu tesebut apakah sudah legal atau tidak,” ungkapnya.
Dia menambahkan, seluruh jajaran Departemen Luar Negeri akan membantu menyangkut masalah illegal logging ini. Terutama menyangkut masalah diplomasi dengan negara tujuan kayu selundupan tersebut.
Saat ini negara yang ditengarai merupakan negara-negara tujuan illegal logging adalah Malaysia. Bahwa negeri Jiran itu, merupakan salah satu penadah dari kayu-kayu illegal itu sudah menjadi rahasia umum. Bahkan muncul joke di kalangan anggota parlemen yang menyindir lemahnya sikap Indonesia terhadap kasus perlindungan terhadap sumber daya alam ini. Malaysia itu negara yang tidak memiliki hutan tapi memiliki Menteri Kehutanan.
Malaysia memang menikmati manisnya hasil penjualan kayu log. Pada tahun 2000, penjualan kayu log dari Malaysia tercatat menjadi yang tertinggi didunia melampaui AS di kisaran 650 juta dolar AS. Angka tersebut terus bertahan hingga sekarang di level antara 600-700 juta dolar AS pertahun.
Ketika disinggung apakah pihak Indonesia akan memberikan nota protes secara diplomatik kepada negara serumpun tersebut, Jubir Deplu, Kristiarto Legowo, mengatakan, masalah ini memang terus mengemuka dalam pembicaraan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia.
“Masalah ini memang menjadi perhatian dan concern kami. Tapi kita harus akui bahwa yang lebih mengemuka di sini adalah untuk membenahi PR dalam negeri. Ini yang menjadi prioritas kami. Kan tidak mudah kita menuduh bahwa kayu itu selundupan, jadi perlu pembuktian,” paparnya.
Kris menjelaskan bahwa pembenahan terhadap persoalan yang ada dalam negeri ini menjadi pijakan diplomasi Indonesia terhadap Malaysia menyangkut illegal logging. “Kalau PR-PR kita telah selesai, seharusnya masalah-masalah dari luar juga dengan sendirinya ikut terselesaikan,” katanya.
Hingga kini diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan kayu tersebut mencapai Rp30,4 triliun pertahun. Angka itu merupakan hitungan kasar yang berpotensi untuk terus meningkat, bila pemerintah tidak melakukan berbagai langkah tegas untuk mengakhirinya.(iw/jpnn)
Rabu, 27 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar